MEKAR BARU, Kabarmkb.id - Sebagai bentuk dukungan pada Program Kurasakan yang telah dicanangkan Bupati Tangerang, Camat Mekar Baru, Miftah Shuritho, S.STP. MM. bagikan Tumbler ke pegawai Kecamatan Mekar Baru. Selasa, 23/05/2023.
Pada kesempatan tersebut, Camat menerangkan bahwa Program KURASAKAN, salah satunya, mengatur penyajian atau jamuan makanan dan minuman tidak boleh menggunakan kemasan, semuanya harus disajikan melalui wadah yang tidak menyisakan sampah.
“Ini berguna untuk mencegah dan mengurangi volume sampah yang dapat mengurangi estetika lingkungan kantor dan guna mewujudkan lingkungan kantor yang bersih, indah, sehat dan nyaman,” jelas Miftah.
Penyajian makanan dan minuman untuk jamuan tamu, rapat, pertemuan, dan acara resmi lainnya, dilarang menggunakan kemasan makanan atau minuman dan snack yang berupa kardus, plastik, styrofoam karena akan menyisakan sampah.
"Saya berharap ke depan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan di kantor baik itu rapat, pertemuan dan acara resmi lainnya tidak menggunakan jamuan dan snack kemasan yang dapat menimbulkan sampah" Ungkapnya.
Lebih lanjut, Miftah mengarahkan agar seluruh pegawai dan staf baik yang ASN maupun non ASN agar bisa menjadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat
“Semua aparatur sipil negara yang bekerja dilingkungan Kantor Kecamatan Mekar Baru harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi sampah. Dimulai dari kita sendiri sebagai pelayan masyarakat dan selanjutnya bisa mengajak keluarga dan seluruh masyarakat untuk mengurangi sampah,” Tegasnya. (Ksn)