KABARMKB.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Kebijakan ini mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.
Organisasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mencabut larangan ekspor tersebut.
Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi),
Ketua Umum APKASINDO Alpian Arahman mengatakan dengan di bukanya Kembali ekpor CPO ini tentunya akan menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia
"Para petani sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis dibawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi" Tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi sempat melarang ekspor minyak goreng beserta produk turunanya sejak sejak 28 April lalu.
Namun Jokowi menarik kembali larangan itu sehingga kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan baku lainnya bisa tetap dieskpor.
Kebijakan ini pun berlaku mulai 23 Mei 2022 ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya ke depan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagaan-kelembagaan petani sawit di seluruh Indonesia," ujar Pahala.
Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel.
Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.
"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8% melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.