MEKAR BARU - Pemerintah Kecamatan Mekar Baru mengikuti kegiatan Rapat Paripurna Secara Virtual, tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Senin (27/12/2021).
Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 171.3/Kep.289-huk/2021 tertanggal 6 Desember 2021, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Hanura Soleh Afif masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Munawir Khoirul Basri, SE,MM.
Camat Mekar Baru Miftah Shuritho, S.STP. MM. yang ikut secara daring turut mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2 Bpk. Munawir Khoirul Basri, SE. MM. Fraksi Hanura
"Selamat atas dilantiknya Bapak Munawir Khoirul Basri, SE. MM. semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dalam menyerap aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang" Katanya.