Notification

×

Iklan 970x250 atau 728x90

Iklan 970x250 atau 728x90

Kode Iklan

Iklan mobile 325x325 atau 325x...

Iklan mobile 325x325 atau 325x...

Kode Iklan

Indeks Berita

Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mekar Baru Gelar Bimbingan Tata Kelola Arsip Desa

Senin, 27 Desember 2021 | Desember 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-27T05:50:44Z


MEKAR BARU - Achmad Maulana Septiadin, S.STP, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang laksanakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Arsip pada Perangkat Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru, Senin, 27/12/2021.

Dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya tata kelola arsip Pemerintah Desa untuk mencegah kehilangan dokumen dan bisa menemukannya dengan cepat ketika dibutuhkan 

"Dokumen yang dikelola dengan sistem pengarsipan yang baik akan menjadi sarana pencegahan kehilangan dan juga memungkinkan pengambilan kembali dokumen dengan cepat ketika dibutuhkan" Ucapnya. 


Ditambahkannya bahwa selain mencegah kehilangan dokumen, pengarsipan akan sangat berperan penting sebagai bahan pertanggungjawaban laporan

"Arsip sangat penting untuk kedepannya, mungkin sekarang tidak ada masalah tapi ketika ada laporan dan temuan, maka arsip ini akan menjadi penunjang bahan laporan yang sangat penting" Tegasnya. 

Ditemui di tempat berbeda, Camat Mekar Baru Miftah Shuritho, S.STP. MM. mengungkapkan dirinya terus mendorong kepada pemerintah Desa agar bisa mengelola kearsipan ini dengan baik melalui pelatihan dan bimbingan yang dilakukan secara rutin 

"Kami terus berupaya untuk menciptakan budaya yang baik terkait tata kelola arsip pemerintah desa dengan melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis pengarsipan pemerintah desa" Tuturnya. 

Dirinya juga mengingatkan bahwa dengan pengelolaan arsip yang baik akan membuat roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, meskipun akan terus ada pergantian kepemimpinan 

"Dengan tata kelola arsip yang baik, akan menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban program mengenai rencana, pelaksanaan dan penyelenggaraan, serta untuk menyediakan bahan pertanggungjwaban tersebut untuk kegiatan pemerintahan selanjutnya" Pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update